Sosialisasi Penerapan Program APU PPT Masyarakat


Dikutip dari Pengertian Rezim APU PPT dari website resmi OJK

Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Indonesia merupakan serangkaian pengaturan dan proses pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU dan TPPT), yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait termasuk masyarakat.

 

Untuk memenuhi kepentingan nasional dan menyesuaikan standar internasional di bidang APU PPT, Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (UU TPPT) sebagai landasan hukum yang kuat dalam segala upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT.

 

Saksikan Video Penerapan Program APU PPT di bawah ini.


SHARE TO :

Berita Lainnya

 

APPK

Apa itu APPK? Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) merupakan Sistem Layanan Konsumen Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan yang berkaitan dengan penanganan